Tadi pagi Pas asyik nonton berita di salah satu stasiun tv swasta saya tertarik pada suatu rubrik berita yang intinya bahwa sony corp merasa bahwa situs resminya di jiplak oleh seseorang yang bernama sony dan memiliki situs bernama sony-ak.com.
Dan dalam kasus ini banyak sekali mengundang kontroversial ada yang pro dan kontra diantaranya Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani menilai, perusahaan elektronik Jepang, Sony, tak bisa menyampaikan keberatan atas penggunaan nama “Sony” dalam situs pribadi blogger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan. Menurutnya, penggunaan nama tersebut harus ditelisik terlebih dahulu, apakah ada unsur memanfaatkan nama besar Sony atau tidak.
Sedang menurut Sony Ak sendiri “Dalam kasus ini harus dijelaskan, maksud penggunaan nama itu apa. Saya rasa tidak bermaksud melakukan pembajakan. Menurut saya somasi itu agak berlebihan. Kan tidak selalu nama Sony itu identik dengan nama Sony Corp. “
Namun, di balik kasus ini, Muzani mengungkapkan, ada pelajaran yang harus dipetik para blogger di Indonesia. Menurut politisi Partai Gerindra ini, kelemahan di Indonesia adalah keengganan untuk mematenkan nama atau karya kreatifnya secara hukum.
“Somasi terhadap penggunaan hak cipta ataupun HAKI sering terjadi. Kelemahan orang Indonesia, tidak pernah melakukan pematenan terhadap karyanya. Padahal, wara kita itu kreatif, tapi jarang yang mematenkan. Akibatnya, sering jadi korban atas pematenan pihak lain,” ujarnya.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagaimana pematenan sebuah nama, karya, bisa dilakukan. Meskipun, Sony Corp tidak boleh melakukan penutupan terhadap situs blogger Sony,” lanjut mantan anggota Pansus Angket Kasus Bank Century ini.
Dengan banyaknya kasus-kasus kontemporer di dunia maya, Komisi I yang lingkup kerjanya berkaitan dengan teknologi informasi, telah melakukan sejumlah identifikasi. Persoalan yang terjadi tengah ditelaah dari sisi hukum dan perundang-undangan.
“Bukan membuat undang-undang baru, tapi melakukan identifikasi masalah dan menelaah apakah peraturan yang ada sudah mengatur secara komprehensif,” kata dia.
Roy suryo juga sependapat dengan Ahmad Muzani bahwa nama sony itu tidaklah identik dengan perusahaan besar asal negeri jepang tersebut, namun banyak sekali sony – sony yang lain dinegeri ini. Menurut Roy Suryo ” saya siap membantu dan membela kasus yang dialami oleh Sony AK ini. “
Saya jadi heran apa gerangan yang terjadi pada negeri ini kok makin banyak aja kasus yang terjadi setelah dikeluarkannya UU – ITE mungkin ini yang menjadikan para blogger di negeri ini tidak bisa mengekspresikan karyanya lewat media on-line karena sedikit sedikit mereka para blogger mendapat tuduhan kasus pencemaran nama baik. jadi mau dibawa kemana negara ini???
